Sosbud

Rokok, Haji Makruh, dan Alasan yang Itu-itu Saja

Tanaman Tembakau (harjasaputra)

Rokok akan dilambungkan harganya hingga lebih dari 50 ribu per bungkus, setujukah Anda? Pertanyaan semacam ini jelas bukan pertanyaan kuesioner yang jika keliru menjawab dapat dihapus dan diganti dengan jawaban yang benar. Sebaliknya, pertanyaan ini penting dicermati mengingat menyangkut kepentingan orang banyak.

Bukan masalah setuju atau tidak setuju. Kata setuju dalam statistik levelnya data ordinal yang sifatnya selalu berubah-ubah setiap saat. Sementara realitas sosial masyarakat susah untuk dijangkau melalui data ordinal. Realitas sifatnya pasti, sementara pendapat sangat tidak pasti. Dekati objeknya lalu simpulkan, itu cara terbaik dalam membuat kebijakan publik.

Pertama, jangan ada kesalahan metodologi dalam masalah rokok ini. Ketika menanyakan kebijakan masalah rokok lalu ditanya kepada orang yang tidak merokok, hasilnya akan bias. Orang yang tidak merokok bukan objek dari rencana kebijakan ini. Jadi, kalau Anda tidak merokok jangan sok-sok ingin berkomentar. Anda tidak terkait dengan isu ini. 

Banyak yang mengatakan bahwa orang yang tidak merokok juga berkepentingan, karena alasan “bahaya perokok pasif”. Kalau seperti itu alasannya, kebijakannya bukan dengan menaikkan harga rokok yang bertujuan agar orang tidak merokok, tetapi menjauhkan perokok dengan yang tidak merokok. Misalnya dengan mengharuskan setiap gedung membuat ruang khusus untuk smoking area seperti yang banyak kita dapati di tempat-tempat fasilitas umum. Ini lebih fair. Tidak ada pihak yang tersakiti.

Kedua, kultur merokok di negara maju dengan di negara berkembang berbeda. Jadi jangan adopsi kebijakan harga rokok di negara maju ke negara berkembang. Di mana bedanya?  

Di negara-negara maju, image seorang bos itu merokok, entah rokok putih atau cerutu, tapi anak-anak buah atau stafnya tidak merokok. Sementara di kita kebalikannya: kebanyakan bos atau orang kaya tidak merokok tapi anak-anak buahnya merokok.

Karakteristik perokok di atas tentu asumsi rata-rata yang berada di level general. Memahami karakteristik semacam itu penting untuk memotret aspek kultural dari aktivitas merokok di berbagai negara. Kebijakan harga rokok di negara maju dengan sendirinya mengikuti karakteristik ini. Rokok ditempatkan sebagai barang sekunder, sementara di negara berkembang, khususnya di Indonesia, rokok sudah seperti barang primer. Teman gaul, teman ngobrol, teman bekerja, teman dalam nestapa, sahabat di kala bosan menunggu, senada-seirama dengan kondisi jiwa. Untuk sebagian kalangan seperti para petani, nelayan, pekerja seni, rokok sepertinya identik. 

Memang jadinya ada pertanyaan circle: penetapan harga yang tinggi dulu lalu diikuti dengan menurunnya jumlah perokok ataukah sebaliknya harga rokok mengikuti jumlah perokok atau realitas dari kultur para perokok. Jangan kebalik-balik, nanti hasil yang dicapai malah tidak sesuai dengan tujuannya.

Ketiga, selain harus memahami berbagai sisi dari masalah rokok, juga harus didengar suara-suara arus bawah, dalam hal ini suara dari para petani tembakau. Kemarin selama 2 hari saya iseng-iseng melakukan wawancara informal di Lombok Timur dengan banyak pihak, khususnya dengan para petani tembakau dan para kepala desa yang mayoritas masyarakatnya berpenghasilan dari bahan utama rokok tersebut.

Di banyak desa di Lombok Timur, khususnya di bagian selatan hamparan tanaman tembakau mudah ditemui. Terhampar hijau, ada juga yang sudah mulai menguning. Di Lombok Timur ini, para petani bahkan bisa berhaji, mengkuliahkan anaknya ke kampus ternama, dari hasil bertani tembakau. Makanya ada istilah khusus yang beredar di sana untuk menamai itu, yaitu “Haji Makruh” dan “Sarjana Makruh” (karena rokok atau tembakau hukumnya makruh dalam ajaran Islam).

Di beberapa desa, seperti di Desa Sepapan, Sukadamai, Paremas, dan desa-desa di Kecamatan Jerowaru, Keruak, dan lainnya, tembakau merupakan komoditas utama yang ditanam petani. Di Sepapan misalnya, menurut pengakuan Kepala Desa, sebanyak hampir 90 persen penduduknya menanam tembakau. Begitu juga di banyak desa lain.

Apa tanggapan para petani terhadap rencana menaikkan harga rokok tersebut? Mayoritas menolak. Alasan logisnya, yang dinaikkan adalah komponen cukai bukan harga jual material tembakaunya. Jadi tidak akan memberikan efek harga positif pada penjualan tembakau.

Selain itu, dengan adanya rencana kenaikan harga rokok, otomatis penjualan akan berkurang, daya beli menurun, dengan sendirinya permintaan terhadap tembakau menjadi berkurang juga. Era kematian para petani tembakau segera tiba. Tinggal ucapkan wassalam kalau sudah demikian. Gejolak di arus bawah akan muncul jika wacana ini kemudian diterapkan. Harus ada keberpihakan negara pada para petani tembakau kita, karena bagaimanapun tembakau ini sebagai sumber ekonomi bagi banyak orang yang telah berlaku berpuluh-puluh tahun.

Keempat, hal serupa akan terjadi pada home industri yang memproduksi rokok dalam jumlah kecil. Kebijakan ini akan menyapu eksistensi para home industri rokok.

Kelima, katanya kebijakan ini bagus agar para perokok dapat memberhentikan kebiasaan jelek mereka dan dengannya dapat menabung uang rokoknya. Bro, kalau tidak merokok itu hawanya ingin makan dan ngemil terus. Jadi omong kosong alasan itu. Tidak merokok tapi makan dan ngemil terus ya uang rokoknya dialihkan ke situ. Podo bae judulnya.

Intinya, kalau mau bicarakan anti-rokok jangan alasannya yang itu-itu saja. Kreatiflah sedikit. Mungkin akan dijawab “Lah itu juga ente jawabnya itu-itu juga. Jawaban klasik: petani tembakaulah, tidak bisa berhentilah, UKM rokoklah”. Ane jawab, “Pertanyaan itu separuh jawaban”. Jadi kalau ente nanyanya itu-itu saja ya jawabannya pun itu-itu juga..**[harjasaputra]

Blogger | Serverholic | Empat Anak | Satu Istri | Kontak: [email protected]

Subscribe to our newsletter

Sign up here to get the latest articles and updates directly to your inbox.

You can unsubscribe at any time
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments