Definisi Hotel dan Manajemen Perhotelan

Definisi hotel menurut “Hotel Proprietors Act” seperti yang dikutip oleh Sulastiyono (1999:5):

“Hotel adalah suatu perusahaan yang dikelola oleh pemiliknya dengan  menyediakan pelayanan makanan, minuman, dan fasilitas kamar untuk tidur kepada orang-orang yang sedang melakukan perjalanan dan mampu membayar dengan jumlah yang wajar sesuai dengan pelayanan yang diterima tanpa adanya perjanjian khusus.”

Sulastiyono (1999:6) juga mengemukakan jenis-jenis hotel seperti yang dikutip dari United State Lodging, yaitu :

Transient Hotel

Adalah hotel yang letak/lokasinya di tengah kota dengan jenis tamu yang menginap sebagian besar adalah untuk urusan bisnis dan turis.

Residental Hotel

Adalah hotel yang pada dasarnya merupakan rumah-rumah berbentuk apartemen dengan kamar-kamarnya, dan disewakan secara bulanan atau tahunan. Residental Hotel juga menyediakan kemudahan-kemudahan seperti layaknya hotel, seperti restoran, pelayanan makanan yang diantar ke kamar, dan pelayanan kebersihan kamar.

Resort Hotel

Adalah hotel yang pada umumnya berlokasi di tempat-tempat wisata, dan menyediakan tempat-tempat rekreasi dan juga ruang serta fasilitas konferensi untuk tamu-tamunya.

Terdapat pula jenis hotel yang lain, yaitu dengan konsep one stop entertainment hotel, yang lebih dekat artinya  dengan hotel jenis pertama, yaitu jenis transient hotel, yaitu selain tersedia tempat penginapan juga tersedia fasilitas hiburan (malam) yang lengkap dan diperuntukkan bukan hanya untuk tamu hotel, tetapi juga untuk umum (non-tamu).

One stop entertainment hotel sesungguhnya merupakan pengembangan dari teori “mood management”, yaitu teori yang didasarkan pada landasan pemikiran yang hedonistic bahwa individu termotivasi untuk mencari kesenangan dan melawan terhadap perasaan nyeri (pain).

Teori ini lalu memunculkan konsep penyusunan tempat-tempat yang dapat mendukung kecendrungan manusia tersebut, sehingga suasana hati (mood) dapat dipelihara dengan baik. Teori ini juga berfungsi sebagai respon dalam menanggulangi berbagai stress masyarakat atau menghindari situasi yang menciptakan pengaruh negatif (seperti menghindari kemacetan lalulintas), atau menggerakkan terhadap pemilihan situasi yang dapat membawa kepuasan/kesenangan.

Selain itu, konsep one stop entertainment hotel umumnya memiliki pengertian pada fasilitas yang dimilikinya, yaitu fasilitas hiburan malam, seperti Café, Pub, Theatre, Wine Bar, Resto & Lounge, karaoke, dan sebagainya. Konsep one stop entertainment hotel ini berkembang pesat sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup masyarakat.

Hal itu dipengaruhi juga oleh cara pandang masyarakat terhadap tempat-tempat hiburan malam, seperti pub & café, club, dan sebagainya. Awalnya pengunjung tempat-tempat hiburan malam dikonotasikan dengan hal-hal yang negatif misalnya pemabuk atau pengedar obat bius; dan hanya orang dewasa saja yang boleh masuk ke dalam pub & cafe tersebut. Tetapi keterbukaan yang tercipta pada masa ini juga membuka wawasan dari masyarakat yang mulai dapat menerima kenyataan bahwa pub & cafe juga merupakan tempat untuk bersantai bagi generasi muda saat ini.

Di samping anak muda, para profesional muda pun membutuhkan tempat untuk sekedar bersantai atau menikmati musik sebagai hiburan setelah 1 (satu) minggu bekerja, tidak jarang tempat-tempat ini juga merupakan tempat yang tepat untuk melobi ataupun menjamu rekan bisnis.

Hotel merupakan bagian yang integral dari usaha pariwisata yang menurut Keputusan Menparpostel disebutkan sebagai suatu usaha akomodasi yang dikomersialkan dengan menyediakan fasilitas-fasilitas sebagai berikut (Sulistiyono, 1999:11):

  1. Kamar tidur (kamar tamu)
  2. Makanan dan minuman
  3. Pelayanan-pelayanan penunjang lain seperti :
    1. Tempat-tempat rekreasi
    2. Fasilitas olahraga
    3. Fasilitas dobi (laundry), dan sebagainya.

 Penggolongan hotel ditandai dengan bintang, yang disusun mulai dari hotel berbintang 1 sampai dengan yang tertinggi adalah hotel dengan bintang 5 dan ditentukan oleh kriteria-kriteria sebagai berikut (Sulistiyono, 1999:12):

  1. Fisik
         a. Besar/kecilnya hotel atau banyak/sedikitnya jumlah kamar tamu;
  • Hotel kecil, hotel dengan 25 kamar atau kurang.
  • Hotel sedang, hotel yang memiliki lebih dari 25 dan kurang dari 100 kamar.
  • Hotel menengah, hotel dengan jumlah kamar lebih dari 100 dan kurang dari 300 kamar.
  • Hotel besar, adalah hotel yang memiliki lebih dari 300 kamar.

b. Kualitas, lokasi dan lingkungan bangunan;

c. Fasilitas yang tersedia untuk tamu, seperti ruang penerima tamu, dapur, toilet, dan telepon umum;

d. Perlengkapan yang tersedia, baik bagi karyawan, tamu maupun bagi pengelola hotel.

e. Peralatan yang dimiliki oleh setiap departemen/bagian, baik yang digunakan untuk keperluan pelayanan tamu, ataupun untuk keperluan pelaksanaan kerja karyawan;

f. Kualitas bangunan, yang dimaksud adalah kualitas bahan-bahan bangunan yang dipergunakan, seperti kualitas lantai, dinding termasuk juga tingkat kekedapan terhadap api, kekedapan terhadap suara yang datang dari luar ataupun dari dalam hotel

2. Operasional/Manajemen

a. Struktur organisasi dengan uraian tugas dan manual kerja secara tertulis bagi masing-masing jabatan yang tercantum dalam organisasi.

b. Tenaga kerja, spesialisasi dan tingkat pendidikan karyawan disesuaikan dengan persyaratan peraturan penggolongan hotel.

3. Pelayanan

a. Keramahtamahan, sopan dan mengenakan pakaian seragam hotel;

b. Pelayanan diberikan dengan mengacu pada kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan tamu;

c. Untuk hotel bintang 4 dan 5, pelayanan dibuka selama 24 jam.

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, maka manajemen perhotelan dapat diartikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan kontrol terhadap aktivitas kegiatan hotel, yaitu dalam bidang pelayanan makanan, minuman, dan fasilitas kamar kepada orang-orang yang sedang melakukan perjalanan tanpa adanya perjanjian khusus.