IPTEK

Haruskah RIM Blackberry Diblokir?

Ilustrasi: x-phoneshop.com

Blackberry sebagai layanan dari perusahaan Research In Motion (RIM) kembali menjadi sorotan. Pemerintah melalui Kemenkominfo dan BRTI mengancam akan memblokir layanan Blackberry. Pertanyaan mendasarnya: akankah pihak RIM takut akan ancaman tersebut? Apa saja tuntutan pemerintah Indonesia kepada RIM? Manfaatnya bagi pengguna apa?

Ancaman atau warning yang dialamatkan pada si “beri hitam” ini bukan pertama kali. Januari 2011 sempat juga ramai wacana pemblokiran tersebut. Terutama terkait masalah konten porno, yang akhirnya disetujui oleh pihak RIM dengan melakukan filterisasi pada konten-konten cabul. Namun ada yang beda dengan wacana pemblokiran BB saat ini jika dibandingkan dengan Januari lalu. Pada Januari lalu, pro-kontra sangat kencang karena topiknya memang kontroversial, yaitu “konten porno”. Akhirnya dimenangkan oleh yang kontra dan RIM mematuhi tuntutan itu. Tetapi kini, masyarakat tidak terlalu banyak bereaksi pada pemblokiran ini, karena bukan isu kontroversial. Lebih pada tuntutan lanjutan yang sebetulnya sangat strategis.

Ada 4 tuntutan yang dulu diajukan pada pihak RIM: (1) filterisasi konten porno, (2) penyadapan terhadap BlackBerry, (3) layanan purna jual, dan (4) pembangunan server atau database/datacenter atau network aggregator.

Semua tuntutan di atas harus dipatuhi RIM paling lambat 31 Desember 2011. Poin pertama sudah dipenuhi. Poin kedua awalnya disepakati penyadapan bisa dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum seperti KPK dan Kepolisian, tetapi sampai saat ini belum ada izin resmi yang dikeluarkan oleh RIM. Untuk poin penyadapan ini, di sinilah letak kontroversialnya, karena jika dipenuhi maka tak ada lagi nilai lebih dari BB. Setidaknya, saat ini banyak pihak yang menggunakan BB karena alasan tidak bisa disadap. Mau chat apa saja di BBM tidak kena sadap.

Poin ketiga layanan purna jual sudah dibangun tetapi sampai saat ini tidak sesuai dengan kesepakatan. Janjinya 40 purna jual akan dibangun di Indonesia, tapi baru 1 saja di kawasan Sunter yang dibangun. Konsumen, hingga saat ini jika BB-nya rusak, biasanya harus menunggu antara 2 minggu sampai 1 bulan. Ini pernah saya alami sendiri. BB mati total mendadak (matot) tetapi di saat klaim garansi harus nunggu lebih dari 1 bulan. Malah ada biaya tambahan awalnya hingga 1 juta rupiah, tetapi akhirnya karena ngotot “yo mosok garansi bayarnya sampai hampir sama dengan beli baru” akhirnya bayar biaya service saja.

Poin keempat, ini yang membingungkan. Pantas saja pihak RIM tidak mau membangun servernya di Indonesia. Karena pihak Kemenkominfo sendiri menyatakan “tidak pernah ada kesepakatan antara RIM dan pemerintah Indonesia untuk membangun server di sini”. Nah lho, katanya ada 4 kesepakatan termasuk membangun server awalnya, tetapi sekarang tidak pernah ada kesepakatan terkait itu (silahkan baca link beritanya di sini, dan saya yakin Anda akan mengernyitkan dahi membaca statemen dari pihak Kemenkominfo di link tersebut).

Apakah RIM akan mematuhi tuntutan pemerintah Indonesia? Diragukan. Dengan jumlah pengguna BB sampai tahun 2011 mencapai angka 4 juta pengguna di Indonesia, 6% dari jumlah pengguna BB dunia yang hingga kini mencapai 70 juta pengguna (sumber data: cellulars-news.com). Sebetulnya Indonesia adalah pasar besar untuk BB. Tapi untuk masalah membangun server di sini, sepertinya baru sebatas mimpi. Infrastruktur akses internet untuk data online masih sangat minim. Server data online butuh kekuatan kecepatan akses tinggi dan stabil. Sementara Indonesia masih sangat jauh untuk kemampuannya menyediakan hal tersebut. Korea Selatan mampu menyediakan kecepatan data akses hingga 33 megabita per second, di sini judul saja 4 Mbps, nyatanya hanya 1/16 yang dapat dinikmati atau sekitar 256 Kbps saja (1 Mbps = 1024 Kbps). OK kita asumsikan RIM membangun sendiri semua fasilitasnya. Tapi maukah? Butuh investasi sangat sangat besar.

Selain itu, jika dilihat keterangan dari Kemenkominfo di atas, ini memberikan sinyal negatif, karena ternyata tidak ada kesepakatan untuk membangun server di Indonesia. Sementara sekarang digembor-gemborkan ada kesepakatan tentang itu. Yang mana yang bener?

Saatnya konsumen BB untuk berpikir seribu kali. Alternatifnya:

a. Kita tetap menggunakan layanan BB tanpa menggubris tuntutan untuk membangun server di sini, purna jual minim tak apa-apa (kalau rusak tinggal buang), dan tak usah ada penyadapan segala.

b. Jika yang setuju pemblokiran BB, mulai saat ini pelan-pelan tinggalkan layanan BB. Beralihlah ke yang lain.

Atau, ini saatnya kita beraksi lagi seperti dulu “Gerakan Matikan HP” untuk sekarang melakukan blokir terhadap BB dengan “Gerakan Tolak Layanan Blackberry“, satu hari mungkin, atau dua hari, atau 1 minggu? Efektifkah jika itu dilakukan dengan pertimbangan layanan BB langganannya rata-rata per bulan? Ataukah ada cara lain yang bisa kita lakukan?**[harja saputra/komunitas konsumen ponsel Indonesia/VoH]

Blogger | Serverholic | Empat Anak | Satu Istri | Kontak: [email protected]

Subscribe to our newsletter

Sign up here to get the latest articles and updates directly to your inbox.

You can unsubscribe at any time
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments