Komunikasi

Iwan Piliang Ditawari 10 Trilyun?

Sumber: davidkhoirul.blogspot.com

Menarik untuk mencermati tulisan dengan judul: ““Iwan Piliang Ditawari 10 Trilyun….“ yang ditulis oleh salah seorang Kompasianer yang berprofesi sebagai seorang Journalist Amatir (status Journalist Amatir bukan dari penilaian saya, tetapi dari pengakuannya sendiri yang tertulis nyata di profile penulisnya).

Tanpa bermaksud mengurangi rasa hormat saya kepada penulis yang telah memberikan “semi reportase”-nya kepada kita. Pun, tanpa bermaksud untuk masuk ke dalam substansi pembahasan yang ditulis mengenai benar atau tidaknya Bung Iwan Piliang ditawari 10 Trilyun: katanya dari informasi salah seorang sumber bahwa seorang perempuan bertemu dengan Bung Iwan di Pasar Festival dan menawarkan angka itu. Saya hanya ingin menyoroti dari aspek komunikasi massa atau jurnalistik.

Ada beberapa poin kejanggalan dalam tulisan itu. Pertama, antara judul dengan kontennya tidak nyambung. Judulnya: “Iwan Piliang ditawari 10 Trilyun”. Arti yang dimaksud dari judul ini berarti obyek yang ditawari adalah Iwan Piliang (ingat kaidah sederhana Subyek Predikat Obyek / SPO waktu pelajaran dasar Bahasa Indonesia di SMA?). Namun, isinya obyek yang ditawari bukan Iwan Piliang melainkan Nazaruddin: jika Nazaruddin minta berapa pun, meskipun 10 Trilyun, akan diusahakan dengan tujuan agar tidak kembali ke Indonesia. Kalimat Iwan Piliang ditawari 10 Trilyun beda konotasinya, pembaca jadinya digiring untuk memahami bahwa Bung Iwan Piliang berusaha disuap dengan 10 Trilyun. Beda jauh maknanya. Mungkin saja penulisnya sudah lupa akan kaidah sederhana SPO, tetapi sebagai jurnalist (meskipun masih amatir), harus paham kaidah itu.

Selain itu, judul itu sudah membentuk wacana karena berbentuk proposisi yang berupa kesimpulan. Kalau ditulis misalnya “Iwan Piliang Diduga Ditawari 10 Trilyun” masih bisa diterima karena baru berupa dugaan. Tetapi ini sudah berbentuk proposisi kesimpulan. Ini jelas mengandung celah hukum karena sudah berbentuk prejudice. Ini pun sudah melanggar prinsip utama dari jurnalistik (dugaan tidak bersalah sebagai lawan dari prejudice), yang harus dijunjung tinggi oleh insan media (tak peduli apakah jurnalis profesional maupun amatir).

Kedua, reportase tidak bisa terlepas dari sumber (informan). Sumber dari tulisan itu adalah, katanya, adiknya yang menjabat sebagai staf ahli DPR. Identitas sumber sangat samar, karena di DPR tidak ada yang namanya staf ahli DPR. Yang ada adalah “tenaga ahli DPR”. Beda jauh bedanya antara staf ahli DPR dan tenaga ahli DPR. Mengenai perbedaan staf ahli dan tenaga ahli DPR silahkan baca tulisan saya yang mengupas khusus mengenai hal tersebut  di sini dan di sini.

OK, kita anggap saja sama. Tetapi pertanyaannya, apakah sumber itu kredibel? Karena kredibilitas sumber menjadi patokan penting dalam berita. Untuk menilai kredibilitas sumber, harus dijelaskan identitas lengkap dari sumber seperti yang dilakukan oleh para jurnalis profesional. Identitas sumber seperti nama (meskipun nama bisa disamarkan), jabatan yang spesifik (karena tenaga ahli di DPR banyak jenisnya), dan sejauh mana sumber itu tahu betul akan apa yang diucapkannya. Jangan sampai, motif karena beda partai misalnya, sumber bisa saja melakukan rekayasa informasi, dan lantas dijadikan sebagai sebuah informasi yang valid.

Ketiga, seperti yang saya tulis di komentar tulisan tersebut (yang saat ini masih belum direspons, mungkin penulis lagi tidak menyimak), ada fallacy logic (kesalahan logika berpikir). Sumber “katanya dan katanya” jelas bukan sumber. Namun penulis bisa menyimpulkan secara sporadis bahwa informasi itu 90% benar. Pertanyaan mendasarnya: dari mana penulis bisa membuat angka empiris 90%, karena persentase adalah angka empiris atau angka kuantitatif yang ada hitung-hitungannya. Kecuali misalnya digunakan kalimat kualitatif: “besar kemungkinan” masih bisa diterima.

Karena menggunakan pendekatan kuantitatif (persentase) maka 90% berarti ada error 10%. Dalam prinsip ilmu statistik, validitas data tidak boleh lebih tinggi errornya dari 5% (silahkan rujuk ke berbagai ilmu statistik kuantitatif, error atau signifikansi/validitas data ditunjukkan oleh nilai alpha 0.05 yang berarti ambang atas kesalahan adalah 5%).

Itulah berbagai kejanggalan dalam tulisan itu, meskipun sesungguhnya jika dilebarkan lagi masih ada beberapa argumentasi yang bisa dipatahkan, tetapi saya tidak mau masuk ke dalam konten. Karena jika metode atau cara penyampaiannya saja sudah banyak yang keliru, maka isinya pun besar kemungkinan keliru. Jangan sampai, karena merupakan isu hangat dan aktual melupakan kita untuk berpikir rasional dan mengabaikan prinsip-prinsip utama dalam menulis dan prinsip utama jurnalisme.**[harja saputra]

 

Blogger | Serverholic | Empat Anak | Satu Istri | Kontak: [email protected]

Subscribe to our newsletter

Sign up here to get the latest articles and updates directly to your inbox.

You can unsubscribe at any time
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments