Unik

Kini Buku Nikah Ada Masa Kadaluwarsanya

Ilustrasi: ilmudunia.info

Baru 2 bulan yang lalu, komentar gila-gilaan di BBM Group masalah buku nikah. Waktu itu semua member group percaya saja, malah sampai debat mengenai perlu atau tidaknya, surat nikah diberikan masa berlaku. Padahal, waktu itu saya memberikan informasi hoax.

Ternyata, pagi ini saya membaca salah satu situs surat kabar ibu kota terpampang judul “Nikah Kontrak ala Meksiko”. Langsung diklik. Diberitakan bahwa pemerintah Kota Meksiko kemarin mengeluarkan sebuah aturan baru buat para calon pengantin. “Paling banter kontrak nikah berlaku selama dua tahun,” ujar anggota Dewan Kota Meksiko, Leonel Luna. Maklum, di ibu kota Meksiko ini, hampir separuh pasangan bercerai setelah dua tahun menikah. Lantaran itu pemerintah kota pun membuat solusi baru. Jadi, kalau mereka tak cocok setelah dua tahun bersama, kontrak akan kedaluwarsa dengan sendirinya. Kalau cocok dan stabil maka kontrak mesti diperbarui. (Sumber di Sini).

Wah, ini sesuatu banget. Alhamdulilah yaah (gaya Syahrini mode on)..ide gila yang tidak mungkin ada ternyata sekarang malah diresmikan. Di luar negeri lagi. Daripada susah-susah banyak kasus perceraian yang mengurusnya sangat ribet, belum lagi pertengkaran antara pihak suami dan pihak istri, pengadilan sana-sini, harta gono-gini. Revolusi pernikahan saya pikir aturan di meksiko ini.

Coba sekarang periksa buku nikah Anda (terutama yang nikah di KUA, atau pasangan Muslim…eh bentar, buku nikah orang Muslim dengan non-muslim memang beda?) Yang pasti, coba cek ada masa berlakunya atau tidak? Saya jamin ada. Tidak percaya? Coba baca lagi, bolak-balik deh itu buku nikah. Dituliskan ada “Shighat Ta’liq”. Baca perlahan-lahan isinya apa. Dalam budaya pernikahan, biasanya si suami harus membacakan shighat ta’liq. Isinya apa? Isinya sebetulnya perjanjian pernikahan. Di antaranya jangka waktu, jika dalam 3 bulan tidak memberikan nafkah…bla…bla..bla. Lebih parah lagi di kita. Di Meksiko 2 tahun, di kita cuma 3 bulan. Nah lho.

Baru juga 1 menit dinikahkan, sang suami sudah harus membaca kontrak nikah, harus menyepakati masa berlakunya pernikahan (tentunya kondisional). Apa sebaiknya dikasih jangka waktu saja, itu buku nikah? Kalau cocok ya perpanjang lagi, kalau tidak, tidak usah ribet-ribet. Seperti di Meksiko sekarang. Inilah yang sesuatu banget.**[harja saputra]

Blogger | Serverholic | Empat Anak | Satu Istri | Kontak: [email protected]

Subscribe to our newsletter

Sign up here to get the latest articles and updates directly to your inbox.

You can unsubscribe at any time
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments