Dari Kebebasan Formal ke Pluralisme yang Terukur: Menilai Hukum dan Relasi Agama–Negara melalui Bukti Lintas Negara
Konteks & Permasalahan Perdebatan mengenai relasi agama–negara sering terjebak dalam pilihan biner: negara sekuler atau negara religius, pemisahan atau integrasi, kebebasan atau pengaturan. Literatur empiris menunjukkan bahwa dikotomi tersebut terlalu sederhana. Persoalan yang lebih menentukan bukan seberapa religius konstitusi sebuah negara, melainkan apakah hukum dan administrasi publik memperlakukan komunitas agama, kelompok keyakinan, serta warga tanpa agama secara setara, dapat diprediksi,