Riset

Download Aplikasi dan Manual Penghitungan Suara Metode Sainte Lague Murni

Illustrasi

Metode penghitungan konversi suara menjadi kursi pada Pemilihan Legislatif 2019 berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Pada Pileg 2019 menggunakan metode Sainte Lague Murni, sedangkan pada pemilu-pemilu sebelumnya menggunakan metode Kuota Murni.

Baca:

– Apa dan Bagaimana Metode Perhitungan Kursi Kuota Murni

– Analisis Perbandingan Perhitungan Kursi Metode Kuota Murni Vs. Divisor Webster

Apa itu Metode Sainte Lague Murni? Singkatnya adalah metode penghitungan kursi yang tidak lagi menggunakan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), tetapi dengan menggunakan sistem pemeringkatan dengan membagi hasil suara sah dengan bilangan ganjil 1, 3, 5, 7, dan seterusnya.

Metode Sainte Lague Murni sudah diputuskan dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jadi, perdebatan yang mana yang lebih baik apakah metode Kuota Murni ataukah metode Sainte Lague sudah tuntas. Sudah bukan waktunya lagi.

Berikut ini adalah pengaturan tentang penghitungan suara atau penetapan kursi pada Pileg 2019 yang tercantum dalam Pasal 414 dan 420 UU No 7 Tahun 2017:

Pasal 414:

(1) Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

(2) Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pasal 420:

Penetapan perolehan jumlah kursi tiap Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan dilakukan dengan ketentuan:

a. penetapan jumlah suara sah setiap Partai Politik Peserta Pemilu di daerah pemilihan sebagai suara sah setiap partai politik.

b. membagi suara sah setiap Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada huruf a dengan bilangan, pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan. ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.

c. hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada huruf b diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.

d. nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nila terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi.

Dari norma  undang-undang di atas, berikut ini adalah langkah-langkah penghitungan manual penetapan kursi pada Pileg 2019 di suatu Dapil. Ini cara mudah untuk menghitungnya:

1. Langkah I: Hitung suara sah masing-masing parpol peserta pemilu.

2. Langkah II: Eliminasi parpol yang tidak memenuhi ambang batas PT (4%) (Untuk kursi DPR RI, pada DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak berlaku).

3. Langkah III: Bagi semua suara sah Parpol dengan bilangan ganjil 1, 3, 5, 7.

4. Langkah IV: Tentukan perolehan kursi suatu partai dengan melihat perolehan suara terbanyak berdasarkan peringkat. Kursi pertama untuk parpol yang memperoleh suara terbanyak, kursi kedua untuk suara parpol terbanyak kedua, kursi ketiga untuk suara parpol terbanyak ketiga, dan seterusnya.

Bingung? Berikut saya kasih simulasinya, dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Dari contoh penetapan kursi pada penghitungan suara pada Dapil X dengan jumlah kursi 9 di atas, terlihat dengan jelas bagaimana cara melakukan pembagian suara dengan angka ganjil, dan bagaimana melakukan pemeringkatan berdasarkan urutan suara terbanyak.

Masih bingung juga dengan cara manual? Tenang, saya hadir untuk Anda. Saya kasih Anda software atau aplikasi yang akan otomatis menghitung penetapan kursi dari penghitungan suara pada suatu Dapil.

Nama Aplikasinya Seats Calculator. Aplikasi berbasis Java atau extensi .jar. Biasanya pada komputer desktop windows atau mac sudah terinstall java. Jika tidak berjalan, , install terlebih dahulu Java.

Aplikasi ini simpel. Setelah dapat dibuka:

– Masukkan jumlah kursi yang diperebutkan di sebelah kiri.

– Masukkan nama Partai di kolom kanan,

– Masukkan jumlah suara sah pada kolom “Votes”,

– Pilih Party pada kolom pilihan.

– Klik tanda “+” (plus).

Masukkan lagi suara sah setiap partai dan begitu seterusnya, aplikasi akan menghitung partai mana yang mendapatkan kursi dari suara yang dimasukkan secara otomatis. Simpel dan tidak membutuhkan waktu lama.

Aplikasi dan manual excel cara penghitungan di atas, dapat didownload pada Link Berikut:

Download Aplikasi dan Manual Cara Penetapan Kursi Metode Sainte Lague Murni.

Harja Saputra

Blogger | Serverholic | Empat Anak | Satu Istri | Kontak: me@harjasaputra.com