Haji Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024
A. Kuota Haji Indonesia Kuota haji Indonesia berdasarkan keputusan rapat menteri luar negeri negara negara organisasi konferensi islam (OKI) tahun 1987 disepakati alokasi jumlah jemaah haji pada setiap negara sebesar 1:1000 jumlah penduduk yang beragama Islam. Pada tahun 1445 H/2024 M berdasarkan sistem E-Hajj, pemerintah Indonesia mendapatkan alokasi kuota jemaah haji sebanyak 221.000 jemaah dan mendapat tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah sehingga menjadi 241.000 jemaah.
Baca Selengkapnya