Nasional

Hasil Investigasi Ke Pelabuhan Sape, Bima (1): Warga Bersikukuh Tuntut Cabut SK 188.45

Bersama Forum Rakyat Anti Tambang (FRAT), Kec. Lambu

Minggu (1/1/2012) keadaan di Pelabuhan Sape sudah normal. Aktivitas penyeberangan sudah beroperasi seperti semula. Tidak terlihat kerumunan massa atau blokade jalan oleh warga seperti terjadi pada hari-hari sebelumnya. Beberapa truk terlihat berjejer di Pelabuhan untuk menyeberang di Pelabuhan Sape.

Kerusuhan di Pelabuhan Sape Kab. Bima (24/12/2011) sudah menjadi isu nasional, bahkan mengarah ke isu politik. Ibarat bola salju yang telah bercampur dengan banyak hal. Pemberitaan di media massa ter-frame sedemikian rupa. Untuk mengetahui secara nyata perihal kasus tersebut, berikut ini adalah hasil penelusuran dari berbagai sumber informasi langsung dari lokasi kejadian.

Pemicu Kerusuhan

Menurut Zulkarnain, tokoh masyarakat di Kecamatan Sape yang juga anggota DPRD Kab. Bima, bahwa kejadian itu dipicu oleh tidak adanya sosialisasi dari Pemda Kab Bima terkait Izin Usaha Pertambangan kepada masyarakat. Bahkan menurutnya, ke anggota DPRD Kab Bima pun tidak pernah diberikan informasi mengenai pemberian SK IUP.

“Saya dan kawan-kawan di DPRD Kab Bima tidak pernah tahu sebelumnya ada SK Nomor188.45/357/004/2010 yang diberikan bupati kepada PT Sumber Mineral Nusantara dengan luas wilayah tambang 24.980 hektar. Tahunya dari kawan-kawan pendemo yang sudah beberapa kali demonstrasi di kantor DPRD”, jelas Zulkarnain.

Mengenai tidak pernah ada sosialisasi dari Pemda Kab Bima kepada masyarakat, hal ini pun disampaikan oleh Zainudin selaku koordinator masyarakat pendemo Desa Sumi Kec Lambu. Menurutnya, masyarakat Lambu tidak pernah diajak untuk bermusyawarah masalah izin penambangan ini padahal yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat. Masyarakat lalu melakukan protes sudah berkali-kali tapi tidak ada respons apapun dari pihak Bupati.

“Demo ke DPRD, lalu terjadi demo lagi hingga kantor Camat Lambu dirusak dan dibakar tetapi tetap tidak ada tanggapan. Malah setelah kantor Kecamatan dirusak bukannya respon positif melainkan ada pengukuran dan pematokan wilayah tambang yang dekat dengan pemukiman warga. Ini berarti pihak pemerintah daerah tidak mendengarkan sama sekali suara rakyat. Puncak kekesalan warga Lambu adalah pemblokiran pelabuhan Sape. Itu dilakukan dari berbagai rangkaian demonstrasi, jadi bukan langsung ke pemblokiran”, kata Zainudin.

Hal yang sama diungkapkan oleh Ibrahim, warga desa Melayu Kec Lambu, ia menyayangkan peristiwa penembakan oleh polisi yang menewaskan 2 orang warga. Bahkan dirinya pada saat kejadian dikejar dengan acungan tombak oleh pendemo karena dituduh sebagai orang yang pro penambangan, padahal tidak demikian. Toko Ibrahim dibakar dan dijarah isinya. Ia bersembunyi di rumah koordinator lapangan di desa tetangga dan baru hari ini bisa pulang ke rumah.

Selain itu, menurut Zainudin dan Ibrahim warga lebih terpancing emosinya karena beredar video berupa CD yang banyak diputar oleh para mahasiswa penggerak demo warga. CD-CD tersebut menurut keterangan mereka banyak dibagikan ke masyarakat. Tayangan dalam CD tersebut banyak berisi mengenai dampak-dampak pencemaran dari kegiatan penambangan. Sayangnya, ketika ditanya apakah mereka memiliki copy CD yang dimaksud, kemungkinan rusak akibat kerusuhan. Berusaha cari di warga lain rata-rata mengatakan tidak memilikinya.

Cabut SK 188.45

Tuntutan warga Kec. Lambu hanya satu: cabut SK 188.45 di atas. Jika masih belum dicabut juga masyarakat akan terus berjuang. Hal ini disampaikan oleh penggerak massa (para mahasiswa) yang tergabung dalam Forum Rakyat Anti Tambang (FRAT). Wardan, wakil dari Ketua FRAT yang sampai saat ini masih ditahan, mengatakan bahwa gerakan mereka adalah murni gerakan rakyat. Bohong jika dikatakan di media-media massa bahwa gerakan mereka ada provokatornya.

“Masyarakat Lambu dari dulu tidak pernah ditunggangi kepentingan politik. Kami bergerak karena murni penolakan terhadap penambangan yang akan mengancam lingkungan kami. Kalau SK itu dicabut kami juga tidak akan demo lagi”, kata Wardan.

Masyarakat Kec. Lambu juga sangat kecewa kenapa bupati tidak mau mencabut SK tersebut. Padahal, dulu waktu pemilihan bupati, Ferry Zulkarnain yang diusung Golkar, suaranya hampir 80 persen di Kec. Lambu. Tapi kenapa dia seakan tidak mendengar rakyat yang telah nyata-nyata memilih dirinya. Malah memaksakan kehendaknya sendiri untuk tetap mengizinkan eksplorasi penambangan di wilayah tersebut. Ini baru eksplorasi sudah demikian, apalagi nanti jika sudah beroperasi, masyarakat tidak mungkin didengar. Sebelum masyarakat dirugikan lebih jauh, maka dari awal mereka melakukan penolakan sehingga kerugian tidak terlalu banyak.

Kekhawatiran Warga

Kekhawatiran warga aktivitas penambangan akan mengancam banyak aspek. Wilayah Lambu adalah wilayah pesisir pantai sehingga dikhawatirkan aktivitas penambangan emas oleh perusahaan dalam skala besar akan mengancam ekosistem laut dan tentunya mengancam pencaharian mereka sebagai nelayan. Begitu juga terhadap pertanian, sumber mata air yang menjadi tumpuan tanaman pertanian dan kebutuhan air warga akan terancam karena tergusur oleh aktivitas penambangan.

Selain itu, ada faktor budaya yang terancam punah. Di Kecamatan Lambu, tepatnya di Desa Rato RT 06 terdapat situs bersejarah bagi masyarakat Kec Lambu, yaitu Temba Romba, sumur yang dindingnya dari tembaga. Temba Romba diyakini oleh warga sebagai situs budaya yang sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka. Situs ini diyakini sebagai awal mulanya penyebaran Islam yang dibawa oleh saudagar-saudagar Arab pada masa dahulu. Pada saat mereka datang ke wilayah tersebut warga ketakutan dan melarikan diri ke gunung-gunung karena kabarnya mereka akan dipenggal lehernya, dipotong tangan dan kemaluannya bagi laki-laki. Karena tidak ada warga di wilayah itu, para saudagar Arab tersebut merasa kehausan, maka ditancapkanlah tongkat dan keluarlah air yang sekarang menjadi sumur Temba Romba. Lalu para saudagar itu mencoba menarik perhatian warga dengan menabuh gendang yang membuat tertarik masyarakat yang ada di gunung-gunung. Diceritakanlah tujuan mereka bukan untuk jahat, bukan menyembelih leher tapi mengajarkan potong rambut yang awalnya rambut masyarakat Lambu panjang-panjang baik laki maupun perempuan. Bukan juga hendak memotong tangan tapi mengajarkan potong kuku karena kuku-kuku mereka panjang sampai lentik. Mengajarkan disunat bukan memotong kemaluan.**[harjasaputra.com]

——————————

**Sebagian reportase ini dipublikasikan juga di Lampung Post, 2 Januari 2012.

Blogger | Serverholic | Empat Anak | Satu Istri | Kontak: [email protected]

Subscribe to our newsletter

Sign up here to get the latest articles and updates directly to your inbox.

You can unsubscribe at any time
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments